Sabtu, 26 Oktober 2013

Etika Profesi Akuntansi ( Tugas 2)

Nama   : Delvayanti
Npm    : 22120773
Ke;as   : 4eb18
Tugas Etika Profesi Akuntansi

1.      Jelaskan faktor-faktor yang  menentukan intesitas etika dari keputusan!
1. Besarnya akibat adalah jumalh kerugian atau keuntungan yang dihasilkan dari suatu keputusan etika.
2. Kesepakatan social adalah kesepakatan apakah suatu perilaku itu baik atau buruk.
3. Kemungkinan akibat adalah kesempatan dimana sesuatu akan terjadi dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
4. Kesiapan sementara adalah waktu diantara tindakan dengan akibat yang ditimbulkannya.
5. Kedekatan akibat adalah jarak social, kejiwaan, budaya, atau fisik dari pengambil keputusan dengan mereka yang terkena dampak dari keputusannya.
6. Konsentrasi akibat adalah seberapa besar suatu tindakan mempengaruhi rata-rata orang.
2. jelaskan prinsip2 pengambilan keputusan yang etis?
           
Selain dari masalah-masalah intensitas etika dan tingkat kedewasaan moral seorang manajer, prinsip-prinsip etika tertentu yang digunakan manajer juga akan mempengaruhi cara mereka memecahkan dilema etika. Sayangnya tidak ada satupun “prinsip ideal” yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan bisnis yang etis.
            Menurut Profesor Larue Hosmer, sejumlah prinsip etika yang berbeda dapat digunakan untuk mengambil keputusan bisnis, antara lain: kepentingan pribadi jangka panjang, kebijakan pribadi, perintah agama, peraturan pemerintah, manfaat bersama, hak perorangan, pemerataan keadilan. Kesamaan yang dimiliki oleh prinsip-prinsip etika tersebut adalah bahwa prinsip itu mendorong manajer dan karyawan untuk mempertimbangkan kepentingan orang lain saat mengambil keputusan yang etis. Pada saat yang sama, prinsip-prinsip ini dapat menghasilkan tindakan etika yang sangat berbeda. Hal tersebut digambarkan dengan menggunakan prinsip-prinsip tersebut, untuk memutuskan apakah akan memberikan pension penuh kepada Joan Addessi dan anak-anaknya.
            Sesuai prinsip kepentingan pribadi jangka panjang, anda tidak perlu melakukan tindakan apapun yang bukan menyangkut kepentingan jangka panjang anda atau organisasi anda. Seolah-olah prinsip kepentingan pribadi mendorong timbulnya rasa mementingkan diri sendiri, tetapi sebenarnya tidak demikian. Apa yang kita lakukan untuk memaksimalkan kepentingan jangka panjang kita seringkali sangat berbeda dengan apa yang kita lakukan untuk memaksimalkan kepentingan jangka pendek.
             Prinsip kebijakan pribadi berkeyakinan bahwa anda tidak boleh melakukan sesuatu yang tidak jujur, tidak terbuka, tidak mulus dan yang anda tidak akan senang dilaporkan disurat kabar maupun televise. Prinsip perintah agama memandang bahwa anda jangan pernah melakukan tindakan yang tidak baik atau yang menyakiti perasaan masyarakat, seperti misalnya perasaan positif yang muncul karena kerja bersama untuk mencapai sasaran yang telah disepakati. Menurut prinsip peraturan pemerintah, hukum mewakili standar moral minimal dari masyarakat, karena itu anda tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Prinsip manfaat bersama menyatakan bahwa anda tidak boleh melakukan tindakan yang tidak menghasilkan kebaikan lebih besar bagi masyarakat. Singkatnya, anda harus melakukan sesuatu yang memberikan kebaikan terbesar dalam jumlah yang banyak. Prinsip hak perorangan meyakinkan bahwa anda tidak boleh melakukan perbuatan yang melanggar hak orang lain yang telah disepakati. Dan prinsip yang terakhir yaitu prinsip pemerataan keadilan menyatakan bahwa anda seharusnya tidak melakukan berbagai macam tindakan yang merugikan bagi kelompok terkecil diantara kita.



3. jelaskan suap (bribery) merupakan suatu tindakan yang tidak  etis dengan memberikan sebuah contoh (contoh perorangan berbeda)!
Suap (bribery) adalah suatu tindakan yang melawan hukum berupa sejumlah uang, barang, atau perjanjian khusus kepada orang yang berpengaruh besar dengan tujuan pelancaran suatu kepentingan.
Suap (bribery) juga merupakan suatu tindakan yang tidak etis karena tindakan ini tidak mempunyai nilai moral baik menurut konteks pribadi dengan lingkungan maupun dalam konteks profesional dan dapat berdampak negatif dalam suatu kehidupan, karena dapat mencederai tegaknya hukum yang berlaku, menimbulkan ancaman stabilitas ekonomi, merusak nilai-nilai etika, lembaga-lembaga, nilai-nilai demokrasi, kompetisi bisnis yang jujur dan keadilan.


Contohnya :
Kasus Suap Hakim Tipikor Semarang Naik ke Penuntutan
Friday, October 19, 2012 - 17:36
Wartawan: Aditia Muara Nusantara
@IRNewscom I Jakarta: JURU bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP mengatakan akan segera menaikkan kasus suap Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke tahap penuntutan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini sedang melakukan rekonstruksi perkara bersama ketiga tersangka sejak kemarin sampai hari ini di Semarang, Jateng.
"Ada beberapa tempat, hotel di Solo, restoran di Semarang, d idepan sebuah bank,dan berakhir di halaman Pengadilan Tipikor," ujar Johan saat konferensi pers dengan wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10).
Ketiga tersangka dalam kasus suap tersebut yakni Kartini Marpaung, Heru Kisbandono, dan Sri Dartuti. Mereka tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang sejak Kamis kemarin (18/10). Ketiga ditangkap KPK terkait penanganan terdakwa korupsi dana anggaran pemeliharaan mobil dinas Sekretariat Dewan Kabupaten Grobogan 2006-2008.

Tanggapan : Uang tutup mulut adalah sebuah tipe suap di mana satu atau sekelompok orang membayar orang lain dengan uang atau properti berharga dengan tujuan membuat orang itu tetap diam atau menyembunyikan informasi tentang perbuatan yang ilegal, stigmatik, atau memalukan yang dilakukan orang yang membayar suap. Suap adalah bagian dari korupsi, hal ini dapat merugikan banyak orang dan juga negara. Suap merupakan suatu tindakan yang sangat tidak etis karna sudah menyalahi prinsip – prinsip seorang akuntan.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar