Sabtu, 26 Oktober 2013

Etika Profesi Akuntansi ( Tugas 2)

Nama   : Delvayanti
Npm    : 22120773
Ke;as   : 4eb18
Tugas Etika Profesi Akuntansi

1.      Jelaskan faktor-faktor yang  menentukan intesitas etika dari keputusan!
1. Besarnya akibat adalah jumalh kerugian atau keuntungan yang dihasilkan dari suatu keputusan etika.
2. Kesepakatan social adalah kesepakatan apakah suatu perilaku itu baik atau buruk.
3. Kemungkinan akibat adalah kesempatan dimana sesuatu akan terjadi dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
4. Kesiapan sementara adalah waktu diantara tindakan dengan akibat yang ditimbulkannya.
5. Kedekatan akibat adalah jarak social, kejiwaan, budaya, atau fisik dari pengambil keputusan dengan mereka yang terkena dampak dari keputusannya.
6. Konsentrasi akibat adalah seberapa besar suatu tindakan mempengaruhi rata-rata orang.
2. jelaskan prinsip2 pengambilan keputusan yang etis?
           
Selain dari masalah-masalah intensitas etika dan tingkat kedewasaan moral seorang manajer, prinsip-prinsip etika tertentu yang digunakan manajer juga akan mempengaruhi cara mereka memecahkan dilema etika. Sayangnya tidak ada satupun “prinsip ideal” yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan bisnis yang etis.
            Menurut Profesor Larue Hosmer, sejumlah prinsip etika yang berbeda dapat digunakan untuk mengambil keputusan bisnis, antara lain: kepentingan pribadi jangka panjang, kebijakan pribadi, perintah agama, peraturan pemerintah, manfaat bersama, hak perorangan, pemerataan keadilan. Kesamaan yang dimiliki oleh prinsip-prinsip etika tersebut adalah bahwa prinsip itu mendorong manajer dan karyawan untuk mempertimbangkan kepentingan orang lain saat mengambil keputusan yang etis. Pada saat yang sama, prinsip-prinsip ini dapat menghasilkan tindakan etika yang sangat berbeda. Hal tersebut digambarkan dengan menggunakan prinsip-prinsip tersebut, untuk memutuskan apakah akan memberikan pension penuh kepada Joan Addessi dan anak-anaknya.
            Sesuai prinsip kepentingan pribadi jangka panjang, anda tidak perlu melakukan tindakan apapun yang bukan menyangkut kepentingan jangka panjang anda atau organisasi anda. Seolah-olah prinsip kepentingan pribadi mendorong timbulnya rasa mementingkan diri sendiri, tetapi sebenarnya tidak demikian. Apa yang kita lakukan untuk memaksimalkan kepentingan jangka panjang kita seringkali sangat berbeda dengan apa yang kita lakukan untuk memaksimalkan kepentingan jangka pendek.
             Prinsip kebijakan pribadi berkeyakinan bahwa anda tidak boleh melakukan sesuatu yang tidak jujur, tidak terbuka, tidak mulus dan yang anda tidak akan senang dilaporkan disurat kabar maupun televise. Prinsip perintah agama memandang bahwa anda jangan pernah melakukan tindakan yang tidak baik atau yang menyakiti perasaan masyarakat, seperti misalnya perasaan positif yang muncul karena kerja bersama untuk mencapai sasaran yang telah disepakati. Menurut prinsip peraturan pemerintah, hukum mewakili standar moral minimal dari masyarakat, karena itu anda tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Prinsip manfaat bersama menyatakan bahwa anda tidak boleh melakukan tindakan yang tidak menghasilkan kebaikan lebih besar bagi masyarakat. Singkatnya, anda harus melakukan sesuatu yang memberikan kebaikan terbesar dalam jumlah yang banyak. Prinsip hak perorangan meyakinkan bahwa anda tidak boleh melakukan perbuatan yang melanggar hak orang lain yang telah disepakati. Dan prinsip yang terakhir yaitu prinsip pemerataan keadilan menyatakan bahwa anda seharusnya tidak melakukan berbagai macam tindakan yang merugikan bagi kelompok terkecil diantara kita.



3. jelaskan suap (bribery) merupakan suatu tindakan yang tidak  etis dengan memberikan sebuah contoh (contoh perorangan berbeda)!
Suap (bribery) adalah suatu tindakan yang melawan hukum berupa sejumlah uang, barang, atau perjanjian khusus kepada orang yang berpengaruh besar dengan tujuan pelancaran suatu kepentingan.
Suap (bribery) juga merupakan suatu tindakan yang tidak etis karena tindakan ini tidak mempunyai nilai moral baik menurut konteks pribadi dengan lingkungan maupun dalam konteks profesional dan dapat berdampak negatif dalam suatu kehidupan, karena dapat mencederai tegaknya hukum yang berlaku, menimbulkan ancaman stabilitas ekonomi, merusak nilai-nilai etika, lembaga-lembaga, nilai-nilai demokrasi, kompetisi bisnis yang jujur dan keadilan.


Contohnya :
Kasus Suap Hakim Tipikor Semarang Naik ke Penuntutan
Friday, October 19, 2012 - 17:36
Wartawan: Aditia Muara Nusantara
@IRNewscom I Jakarta: JURU bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP mengatakan akan segera menaikkan kasus suap Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke tahap penuntutan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini sedang melakukan rekonstruksi perkara bersama ketiga tersangka sejak kemarin sampai hari ini di Semarang, Jateng.
"Ada beberapa tempat, hotel di Solo, restoran di Semarang, d idepan sebuah bank,dan berakhir di halaman Pengadilan Tipikor," ujar Johan saat konferensi pers dengan wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/10).
Ketiga tersangka dalam kasus suap tersebut yakni Kartini Marpaung, Heru Kisbandono, dan Sri Dartuti. Mereka tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang sejak Kamis kemarin (18/10). Ketiga ditangkap KPK terkait penanganan terdakwa korupsi dana anggaran pemeliharaan mobil dinas Sekretariat Dewan Kabupaten Grobogan 2006-2008.

Tanggapan : Uang tutup mulut adalah sebuah tipe suap di mana satu atau sekelompok orang membayar orang lain dengan uang atau properti berharga dengan tujuan membuat orang itu tetap diam atau menyembunyikan informasi tentang perbuatan yang ilegal, stigmatik, atau memalukan yang dilakukan orang yang membayar suap. Suap adalah bagian dari korupsi, hal ini dapat merugikan banyak orang dan juga negara. Suap merupakan suatu tindakan yang sangat tidak etis karna sudah menyalahi prinsip – prinsip seorang akuntan.








Etika Profesi Akuntansi (Tulisan)


Saksi Kasus Hambalang Lakukan Transaksi Mencurigakan
JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, ada 10 transaksi mencurigakan yang dideteksi PPATK terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Transaksi itu, di antaranya, dilakukan oleh dua saksi kasus Hambalang yang sudah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hanya 10 (transaksi mencurigakan) yang kita sebut. Itu ditemukan untuk pejabatnya, kontraktornya, dan subkontraktornya. Nilainya miliaran. Di antaranya, yang dicekal kemarin sudah ada dua pihak yang sudah kita teruskan ke KPK," ujar Kepala PPATK M Yusuf, Rabu (2/1/2013), dalam jumpa pers di kantor PPATK, Jakarta.
Seperti diketahui, KPK saat ini sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Kedua tersangka yakni Deddy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora dan Andi Alfian Mallarangeng sebagai Menpora.
Bersamaan dengan penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka, KPK juga mengajukan dua pencegahan untuk adik Andi, Andy Zulkarnain Mallarangeng dan M Arif Taufikurrahman dari PT Adhi Karya. Saat ditanyakan lebih lanjut, apakah dua orang itu yang memiliki transaksi mencurigakan, Yusuf mengaku tidak bisa mengungkapnya.
"Saya tidak bisa sebut nama orang, tapi yang jelas di antara orang yang dicekal kemarin. Datanya sudah kita kirimkan ke KPK sejak 2011," ujar Yusuf.
Modus yang dilakukan dalam kasus Hambalang ini, lanjutnya, dilakukan dengan melakukan penarikan uang tunai. "Modusnya cash, ada juga modus mengubah harga. Ini yang perlu mereka (KPK) dalami, kok diambil cash dalam jumlah besar. Sudah kita kirim nama-namanya," imbuh Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf mengaku hingga saat ini PPATK masih belum menemukan transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR. Namun, pihak PPATK terbuka terhadap setiap permintaan KPK untuk menelusuri lebih dalam lagi aliran dana Hambalang.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara dari sistem multiyears yang digunakan untuk membangun Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sistem pembiayaan multiyears ini bahkan disetujui Menteri Keuangan Agus Martowardojo, meski tidak ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Kontrak tahun jamak pun diindikasikan BPK telah merugikan negara sampai Rp 243,66 miliar.
Dari kasus diatas, bisa kita simpulkan bahwa telah terjadi praktek memanipulasi data yaitu berupa 10 transaksi mencurigakan. Hal ini dilakukan oleh 2 orang saksi yang seharusnya ikut membantu dalam proses penyelidikan malah ikut terjerat kasus tersebut.


Sabtu, 28 September 2013

Etika Profesi Akuntansi


Nama : Delvayanti
Kelas : 4 EB 18
Npm  : 21210773
1.      Apa yg dimaksud etika?
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
2.      Bagaimanakah tahap perkembangan moral, karakteristik individu dan variabel struktural mempengaruhi keputusan manajer untuk berperilaku etis dan tidak etis?
Dalam penelitiannya Lawrence Kohlberg berhasil memperlihatkan 6 tahap dalam seluruh proses berkembangnya pertimbangan moral anak dan orang muda. Keenam tipe ideal itu diperoleh dengan mengubah tiga tahap Piaget/Dewey dan menjadikannya tiga “tingkat” yang masing-masing dibagi lagi atas 2 “tahap”. ketiga “tingkat” itu adalah tingkat prakonvensional, konvensional dan pasca-konvensional.
·         Tahap prakonvensional sering kali berperilaku “baik” dan tanggap terhadap label-label budaya mengenai baik dan buruk, namun ia menafsirkan semua label ini dari segi fisiknya (hukuman, ganjaran kebaikan) atau dari segi kekuatan fisik mereka yang mengadakan peraturan dan menyebut label tentang yang baik dan yang buruk. Tingkat ini biasanya ada pada anak-anak yang berusia empat hingga sepuluh tahun.
·         Tingkat kedua atau tingkat konvensional juga dapat digambarkan sebagai tingkat konformis, meskipun istilah itu mungkin terlalu sempit. Pada tingkat ini, anak hanya menuruti harapan keluarga, kelompok atau bangsa, dan dipandangnya sebagai hal yang bernilai dalam dirinya, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata. Individu tidak hanya berupaya menyesuaikan diri dengan tatanan sosialnya, tetapi juga untuk mempertahankan, mendukung dan membenarkan tatanan sosial itu.
·         Tingkat pasca-konvensional dicirikan oleh dorongan utama menuju ke prinsip-prinsip moral otonom, mandiri, yang memiliki validitas dan penerapan, terlepas dari otoritas kelompok-kelompok atau pribadi-pribadi yang memegangnya dan terlepas pula dari identifikasi si individu dengan pribadi-pribadi atau kelompok-kelompok tersebut. Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan dan dapat diterapkan terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu

3.      Apa kode etik itu dan bagaimana cara meningkatkan keefektifannya ?
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Kode etik profesi, kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Ø  Cara meningkatkan keefektifan kode etik adalah dengan cara membuat kode etik profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan citacita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bisa mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.

4.      Bagaimana manajer mengambil keputusan yang etis ?
Etika merupakan kode yang berisi prinsip dan nilai moral yang mengatur perilaku orang atau kelompok terkait dengan apa yang benar atau salah. Sedangkan Etika Manajemen merupakan standar kelayakan pengelolaan organisasi yang memenuhi kriteria etika.
Kriteria untuk membuat keputusan yang etis :
Dilemma etika merupakan situasi yang muncul ketika semua alternative pilihan atau perilaku dianggap tidak diinginkan karena potensi konsekuensi yang negatif, sehingga menimbulkan kesulitan untuk membedakan yang baik dan yang salah. Para manajer yang menghadapi pilihan etis yang sulit seperti ini sering memanfaatkan pendekatan normatif yang berdasarkan norma-norma untuk membimbing pembuatan keputusan mereka. Etika normatif menggunakan beberapa pendekatan untuk menggambarkan nilai-nilai acuan dalam pembuatan keputusan yang etis. Empat diantaranya yang relavan baghi para manajer adalah pendekatan manfaat, pendekatan individualisme, pendekatan hak-hak moral, dan pendekatan keadilan.
·         Pendekatan manfaat (utilitarian approach), Pendekatan yang dikemukakan oleh para filsuf diabad kesembilan Belasyakni Jeremy Bentham dan Jhon Stuart Mill menyatakan bahwa perilaku moral menghasilkan kebaikan terbesar bagi kelompok mayoritas. Atau dengan kata lain bahwa perilaku moral menghasilkan kebaikan paling utama dengan jumlah sebesar mungkin.
·         Pendekatan Individualisme (individualism approach), merupakan tindakan dianggap bermoral jika tindakan tersebut mendukung kepentingan jangka panjang individu yang akhirnya mengarah pada kebaikan yang lebih besar. Tujuan pribadi individu adalah yang terpenting, dan kekuatan-kekuatan eksternal yang membatasi tujuan pribadi tersebut harus sangat dibatasi.
·         Pendekatan hak-hak moral (moral-right approach) menegaskan bahwa manusia mempunyai hak-hak asasi dan kemerdekaan yang tak dapat diambil oleh keputusan seorang individu. Maka pada sebuah keputusan yang benar secara etika adalah keputusan-keputusan yang tidak melanggar hak asasi dari mereka yang dipengaruhi oleh keputusan-keputusan tersebut.
·         Pendekatan keadilan (Justice approach) menyatakan bahwa keputusan-keputusan moral harus didasarkan pada standar, keadilan, kewajaran, dan tidak memihak. Tiga jenis keadilan menjadi perhatian para manajer.
Ada beberapa ciri-ciri dalam pengambilan keputusan yang etis:
  • Pertimbangan tentang apa yang benar dan apa yang salah.
  • Sering menyangkut pilihan yang sukar.
  • Tidak mungkin dielakkan.
  • Dipengaruhi oleh norma, situasi, iman, tabiat dan lingkungan sosial.
5.      Jelaskan faktor-faktor yang menentukan intensitas etika dan dari keputusan?
Intensitas mengenai etika ditentukan oleh beberapa  faktor:
1.      Tingkat kesepakopaatan bahwa tindakan tersebut salah.
2.      Besar kemungkinan tindakan tersebut menimbulkan dampak negatif.
3.      Cepat tidaknya dampak negatif tersebut terasa.
4.      Kedekatan pelaku tindakan dengan mereka yang potensial menjadi korban
5.      Besar dampak tindakan terhadap korban

Sumber :