Pendahuluan
Organisasi merupakan organisasi wahana untuk mencapai tujuan agar supaya pencapaian tujuan ini dapat dilaksanakan dengan baik , diperlukan fungsi –fungsi. Pengertian fungsi adalah tugas-tugas yang dapat dengan segera dibedakan dengan tugas-tugas yang lainnya. Sebagai pelaksana fungsi-fungsi tersebut , diperlukan personalia , yang diberi wewenang , tanggung jawab , dan pertanggungjawaban.
Macam/ Jenis Personalia
Sesuai dengan fungsinya , pada dasarnya didalam perusahaan terdapat dua macam tenaga kerja yakni :
- Tenaga ekskutif : yang mempunyai dua tugas pokok ialah mengambil berbagai keputusan dan melaksanakan fungsi organic manajemen : merencanakan , mengorganisasi , mengarahkan , mengkordinir , dan mengawasi.
- Tenaga operatif : merupakan tenaga terampil , yang menguasai bidang pekerjaannya , sehingga setiap tugas yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan dengan baik. Tenaga operatif ini , ditinjau dari kemampuannya melaksanakan tugas dibagi 3 golongan yakni :
- Tenaga terampil.
- Tenaga setengah terampil tenaga tidak terampil.
Sumber Tenaga Kerja
Tenaga kerja yang diinginkan oleh perusahaan dapat diperoleh dari berbagai sumber berikut
- Dari dalam perusahaan .
- Teman-teman para karyawan.
- Lembaga penempatan tenaga kerja.
- Lembaga pendidikan.
- Masyarakat umum.
Seleksi tenaga kerja
Sebelum proses seleksi dilakukan ada dua masalah penting yang harus diatasi terlebih dahulu , yaitu :
1.Penentuan jenis (kualitas) tenaga kerja
yang meliputi penentuan persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
- batas minimum-maksimum usia.
- Pendidikan minimal yang dimiliki.
- Pengalaman kerja yang telah diperoleh.
- Bidang keahlian.
- Keterampilan lain yang dimiliki.
- Pengetahuan-pengetahuan lainnya.
2 Penentuan jumlah tenaga kerja
Penentuan jumlah tenaga kerja ini , meliputi dua hal pokok yakni :
· Analisa beban kerja yang meliputi : peramalan penjualan , penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat satu unit barang.
· Analisa tenaga kerja untuk menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode tertentu
3. Proses Seleksi
Setelah penentuan jumlah dan persyaratan yang harus dipenuhi dilaksanakan , maka langkah berikutnya adalah mengadakan seleksi yang pada umumnya meliputi tahap-tahap sebagai berikut :
· Pengisian formulir atau pernyortiran lamaran-lamaran yang masuk.
· Wawancara pendahuluan.
· Psycho-test.
· Wawancara lanjutan.
· Pengujian referensi.
· Pengujian kesehatan.
· Masa orientasi.
Pengembangan karyawan
· Tingkat produktivitas bertambah.
· Mengurangi tingkat kecelakaan.
· Mengurangi besarnya scrap.
· Meningkatkan gairah kerja.
Pada dasarnya terdapat , 2 metode pengembangan karyawan yakni :
- dilaksanakan didalam dan oleh perusahaan sendiri (on the job training).
- dilaksanakan diluar perusahaan dan oleh lembaga lain (off the job training).
Kompensasi
Kompensai adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah diberikannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Dalam masalah pengupahan ini , terdapat 3 macam teori upah ekonomi yakni ;
- Teori pasar , ditentukan oleh hasil proses perundingan antara karyawan sebagai penjual tenaga dengan manajemen sebagai pembelinya.
- Teori standard hidup , dapat memberikan jaminan kepada buruh untuk menikmati hidup dengan layak , dan pengusaha harus memberikan upah cukup tinggi , memberikan servis lain seperti jaminan hari tua , pendidikan , tabungan dan hiburan.
- Teori kemampuan untuk membayar , bahwa tingkatan pembayaran harus didasarkan pada kemampuan perusahaan untuk membayar.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Upah
Besar kecilnya tingkat upah bagi buruh , dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain :
- Pasar tenaga kerja.
- Tingkat upah yang berlaku didaerah yang bersngkutan.
- Tingkat keahlian yang diperlukan.
- Situasi tiba diperusahaan.
- Peraturan pemerintah.
Metode Pengupahan
Berikut adalah metode-metode yang bias dilakukan oleh perusahaan antara lain :
- Upah langsung ( straight salary) , merupakan bentuk pembayaran upah yang paling sederhana , pada umumnya diwujudkan dalam bentuk sejumlah uang yang dibayarkan atas dasar satuan waktu tertentu , harian , mingguan , bulanan , dan bahkan tahunan.
- Gaji (wage) , metode upah ini adalah lama waktu mengerjakan suatu pekerjaan , atau dihitung menurut tingkah upah per jam , tanpa memperhatikan kualitas kuantitas produk yang dihasilkan.
- Upah satuan (piece work ) , pada metode ini upah yang dibayarkan kepada para karyawan menurut jumlah produk yang dihasilkan.
- Komisi adalah sejumlah uang yang dibayarkan (biasanya didasarkan atas presentase dan harga jual) untuk setiap unit barang yang terjual , dan bukannya unit yang yang diproduksi.
- Premi shift kerja (shift premium) , merupakan upah yang diberikan kepada para karyawan karena bekerja diluar jam kerja normal , misalnya sore atau malamhari.
- Tunjangan tambahan (fringe benefit) , merupakan metode untuk menarik agar supaya karyawan bersedia bekerja di perusahaan dalam waktu yang lama.
Upah Inesiatif
Insetif menunjukan suatu arti tentang dorongan kerja yang efektif dari karyawan. Karakteristik pokok dari upah yang baik adalah :
- Harus menunjukan penghargaan kepada karyawan atas produktivitas mereka.
- Harus dapat dipakai untuk mencapai tujuan produktif per karyawan secara layak.
- Tambahan upaya yang diperoleh karyawan harus paling sedikit diseimbangkan dengan biaya produksi terendah.
Macam-macam Bentuk Upah Insentif.
- Full Participation Plan , merupakan upah insetif bagi karyawan pabrik dimana kegiatan ekstra pada tugas mereka , dapat menghasilkan produksi tambahan.
- Group Insentif Plan , insentif ini diberikan kepada sekelompok karyawan , bilamana terbukti mereka dapat menunjukan hasil yang menguntungkan , seperti :
- Peningkatan produktivitas.
- Penurunan biaya tenaga kerja per unit .
- Perbaikan kualitas produk.
- Pengurangan tingkat upah.
HUBUNGAN PERBURUHAN
Bilamana terjadi adanya ketidak-sepakatan antara buruh dan manajemen buruh mempunyai senjata yang dapat digunakan untuk menekan pembicaraan antara mereka yaitu :
1. Baikot.
2. Pemogokan.
3. Penghasutan.
4. Memperlambat kerja.
Hak-hak Buruh
Materi-materi buruh , yang dapat dicantumkan kedalam perjanjian kerja sama antara lain :
- Besar gaji atau / upah minimal yang harus diterima buruh beserta kenaikannya.
- Tunjangan-tunjangan yang harus diterima.
- Hak untuk mendapat santunan kecelakaan ditempat kerja.
- Hak untuk mendapatkan promosi dengan system penilaian yang adil.
- Hak untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan melalui program training yang diberikan oleh perusahaan.
Kewajiban buruh
- Dilarang bekerja tepat pada waktunya.
- Menjaga ketertiban dan suasana kerja serasi.
- Berusaha meningkatkan produktivitas.
- Mengikuti peraturan yang diterapkan olek perusahaan .
- Berusa untuk selalu dapat melakukan penghematan untuk dapat menekan biaya produksi.
- Menyumbangkan gagasan-gagasan yang bermanfaat untuk kelancaran jalannya usaha dan penekanan biay produksi .
Hak Pengusaha
- Hak untuk mengevaluasi kerja karyawan menurut tata cara yang telah disepakati.
- Hak menentukan /memilih / seseorang yang dianggap baik untuk menjadi pemimpin.
- Hak memberi promosi dan devisi kepada karyawan.
- Hak untuk memecat , sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kewjiban Perusahaan
- Memberikan semua hyak karyawan yang telah disepakati bersama , gaji , promosi , santunan , jaminan-jaminan.
- Memperlakukan semua karyawan secara adil.
- Memberi fasilitas-fasilitas kepada karyawan , tempat ibadah , sekolah , rekresi , dsb.
Macam-macam Perjanjian Kerja
Pada dasarnya terdapat 3 macam perjanjian kerja bersama yaitu :
- Closed shop agreement , berlaku bagi para pekerja dan buruh , yang telah tergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
- Union shop agreement , ini mengharuskan kepada para pekerja untuk menjadi anggota serikat dalam periode waktu tertentu sesudah mereka bekerja.
- Open shop agreement , ini memberikan kebebasan kepada para anggota untuk menjadi atau tidak anggota serikat.
Konflik dalam hubungan kerja
Penyelesaian konflik ini dapat dilakukan dalam beberapa tahap sebagai berikut :
- Diselesaikan oleh mandor sebagai wakil perusahaan.
- Bilamana dengan cara penyelesaian pertama tersebut mengalami kemacetan , maka masalah tersebut diselesaikan ketingkat yang lebih tinggi , yaitu anatara kepala bagian dengan wakil buruh bagian yang bersangkutan.
- Apabila masih mengalami kemacetan , masalah ini diselesaikan oleh manajer sebagai wakil perusahaan dan wakil serikat buruh perusahaan.
- Apabila masih belum selesai juga masalah tersebut dibawa ke perundingan antara wakil perusahaan dan eakil buruh dengan penengah yaitu panitia penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah.
- Apabila belum selesai juga , maka penyelesaian tahap terakhir dilakukan oleh dewan arbitrasi.
Perantara dalam pemecahan konflik
Terdapat 3 macam cara pemecahan konflik dengan menggunakan perantara , yaitu:
- Konsiliasi , menunjuk suatu usaha untuk mempertemukan kedua belah pihak.
- Mediasi , pihak ketiga pada cara ini , bertindak sebagai mediator.
- Arbitrasi , keputusan-keputusan yang diambil oleh arbitrator , bersifat mengikat kedua belah pihak.
Macam-macam arbitrasi
Terdapat 3 macam arbitrasi , yaitu :
- Arbitrasi sukarela.
- Arbitrasi paksaan.
- Arbitrasi otomatis.
Mencegah konflik
Jika tidak mungkin menghindarkan sama sekali dari konflik tersebut , maka cara yang dapat ditempu adalah mencegahnya ; melalui berbagai usaha berikut :
- Melaksanakan lembaga keluluhan (grievance) dengan baik.
- Mengadakan survey gairah kerja (morale) secara rutin.
- Menyelenggarakan lembaga bimbingan dan penyuluhan .
- Mengikut sertakan buruh dalam pengambilan keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar