Sabtu, 03 Mei 2014

ADOPSI POLA PSAK DI INDONESIA


NAMA : DELVAYANTI
NPM     : 21210773
KELAS : 4EB18

1.a       PEMBAHASAN

Pada era globalisasi sekarang ini, perkembangan ekonomi semakin pesat sehingga mempengaruhi bidang akuntansi dalam menyajikan pelaporan keuangan. Dalam menyajikan laporan keuangan yang relevan, akurat dan transparan harus sesuai dengan peraturan atau standar yang berlaku umum. Indonesia menerapkan standar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan yang disusun oleh IAI yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Standar ini merupakan kumpulan dari berbagai standar Akuntansi di dunia dan telah disesuaikan untuk digunakan di Indonesia. Praktik akuntansi di setiap negara berbeda-beda, ini dikarenakan adanya pengaruh lingkungan, ekonomi, sosial dan politis di masing-masing negara tersebut. Adanya tuntutan globalisasi atau tuntutan untuk menyamakan persepsi akuntansi di setiap negara mengakibatkan munculnya Standar Akuntansi Internasional yang lebih dikenal dengan IFRS (International Financial Reporting Standards). Ini bertujuan untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis dalam bisnis lintas negara.

1.a.1    PEMAHAMAN PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).  Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada saat tertentu.
Pernyataan di atas memberikan pemahaman bahwa   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi.  Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh inforamsi tentang kondisi ekonomi.
Pemahaman di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.
Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Dari keseluruhan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan.
Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.

1.a.2    PEMAHAMAN STANDARDISASI
Standarisasi adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standart / tunggal di dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan – perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional. (Choi, 2005)
1.a.3    PEMAHAMAN HARMONISASI
Choi, et al (1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan – batasan seberapa besar praktik – praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapt meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu untuk semua, Tetapi mengakomodasikan beberapa perbedaan.
Secara sederhana, harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlkau secara internasional. Negara tersebut hanya membuat standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
1.a.4 Pemahaman Konvergensi
Konvergensi standar akuntansi merupakan istilah umum dalam IASB. Konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan perbedaan secara bertahap yang mencari solusi terbaik atas masalah – masalah akuntansi dan pelaporan.
Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan – lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu : harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS) atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS).

1.b Ruang Lingkup
Penggunaan PSAK Indonesia di lingkungan bisnis yang ada yakni sektor jasa, dagang, manufaktur. Lingkungan bisnis ini memiliki skala bidang usaha yang besar. Salah satu contohnya penggunaan PSAK pada sektor jasa di Indonesia.
Dana Pensiun berperan sangat penting dalam pembangunan baik dari segi ekonomi maupun kesejahteraan sosial. Dalam periode Pembangunan Jangka Panjang Tahap II  peran swasta dan dana non APBN diharapkan semakin meningkat dan semakin penting. Melalui program pensiun diharapkan tabungan masyarakat dapat terakumulasi dan dikelola secara bijak  dan aman agar kesejahteraan pensiunan terjamin dan kebutuhan pembiayaan  pembangunan dapat terpenuhi secara berkesinambungan. Sehubungan dengan itu maka telah diberlakukan UndangUndang Nomor: 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun.
            Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 18 tentang Akuntansi Dana Pensiun ini disusun dengan mengadaptasi IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans dengan memperhatikan peraturan perundangan tentang Dana Pensiun yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang Undang No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun serta peraturan pelaksanaannya.

1.c      KESIMPULAN
            Berdasarkan review yang saya buat dapat dilihat bahwa di Indonesia sendiri masih mengadopsi kepada IAS contohnya seperti pada sektor jasa khususnya pada dana pensiun dimana terdapat PSAK ni. 18 tentang Akuntansi Dana Pensiun mengadaptasi IAS 26.
Menurut IAI, saat ini konvergensi IFRS di Indonesia telah memasuki tahap implementasi yaitu meliputi : penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap dan evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif. Itu berarti, PSAK di Indonesia masih berupa pola yang mengacu kepada IAS yang berarti tidak seratus persen sama dengan IAS.

Daftar Pustaka